Tugas Bahasa Indonesia


Kelompok 5
· Tasya Aulia Rahman H
· Nawang Wulan Kinasih S
· Diva Syafira S
· Sifah Fauziah



Pertanyaan
1.  Temukan unsur-unsur intrinsik dalam teks anekdot tersebut beserta penjelasan tiap-tiap unsur
2.  Temukan dan jelaskan struktur teks anekdot tersebut
3.  Temukan ciri atau kaidah bahasa yang terdapat pada teks anekdot, beserta contohnya
4.  Jelaskan dalam beberapa paragraf interpretasi makna teks anekdot tersebut
5.  Berikan tanggapan kalian terhadap isi teks anekdot tersebut
Jawab:

1.     Hasil diskusi Kelompok 5 adalah: Unsur intrinsik yang terdapat pada teks anekdot yang berjudul “Anekdot Hukum Peradilan” adalah sebagai berikut :
a.     Tema (Inti dari cerita Anekdot.)
Tema
: Pengadilan yang tak adil
Alasan: Karena didalam cerita tersebut, seorang hakim yang menyalahkan seseorang tanpa alasan yang jelas.
b.     Latar (Tempat terjadinya kisah)
Latar t
empat: Di suatu negara, sebuah jembatan yang baru dibangun, dan  ruang persidangan.
Alasan: Terdapat pada paragraf 1 dan 4. Pada kalimat ‘Di suatu negara (yang pasti bukan negara kita)‘ ; Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun.  Dan pada percakapan si tukang kayu “Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga hamba di panggil ke persidangan?”
Latar waktu: Suatu pagi
Alasan: Terdapat pada paragraf 1, yaitu ‘Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru di bangun”.
c.      Tokoh dan penokohan
Hakim: Tidak bijaksana dan tidak berpikir dahulu sebelum bertindak.
Alasan: Karena keputusan hakim tidak masuk akal.
Tukang pedati, Tukang Kayu, Penjual Kayu : Menyalahkan orang lain dan tidak mau rugi.
Alasan: Terlihat pada paragraf  3, 4 dan 5
Pembantu 1 & 2: Tidak ada sangkut paut, tidak bersalah
Pengawal: Menurut terhadap
Masyarakat:
d.     Alur (Rangkaian kejadian peristiwa)
Teks anekdot yang telah kita analisis beralur maju. Karena diawali dengan pengenalan cerita, awal perselisihan, menuju konflik, konflik memuncak, dan diakhiri dengan penyelesaian konflik.
e.     Sudut pandang (Penempatan penulis pada cerita)
Teks anekdot yang telah kita analisis menggunakan sudut pandang orang ketiga. Karena si penulis hanya menceritakan orang lain dan si penulis tidak ada hubungannya sebagai pusat pengisahan.
f.       Amanat  (Pesan yang disampaikan penulis kepada pembaca)
Amanat: Jangan asal menuduh orang lain tanpa bukti yang jelas

2.     Abstraksi
Abstraksi terletak di bagian awal paragraf. Fungsi abstraksi adalah memberikan gambaran tentang isi teks. Secara umum, bagian ini menunjukkan hal unik yang akan ada di dalam teks.
 
“Pada zaman dahulu di suatu negara ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya.”
Orientasi
Orientasi merupakan bagian yang menunjukkan awal kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Pada bagian ini, penulis bercerita secara detail.
“Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke Pasar dengan Pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun.”
Krisis
Krisis adalah bagian terjadinya hal atau masalah yang unik atau tidak biasa yang terjadi pada penulis atau orang yang di ceritakan.
“Si Tukang Pedati mengadukan si Pembuat Jembatan kepada Hakim agar dihukum karena
jembatan yang dibuatnya tidak kuat. Sehingga si Tukang Pedati jatuh ke Sungai, kuda beserta dagangannya hanyut.”
Reaksi
Reaksi merupakan bagian bagaimana cara penulis atau yang ditulis menyelesaikan masalah yang timbul pada bagian
krisis tadi.
‘
Hakim memanggil si Pembuat Jembatan, si Tukang Kayu, si Penjual Kayu untuk diadili. Namun mereka akhirnya lolos dari tuduhan karena mereka memiliki alasan yang cerdas. Lalu Hakim memanggil si Pembantu Penjual kayu untuk diadili dan dipenjara. Namun hal tersebut tidak dilakukan karena Pembantu itu terlalu gemuk dan tidak mempunyai uang.’
Koda
Koda adalah bagian akhir cerita, bisa juga dengan memberi simpulan tentang kejadian yang dialami penulis atau orang yang ditulis.
Akhirnya Yang Mulia Hakim memenjarakan Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan mempunyai uang, Sang Hakim bertanya pada khalayak ramai yang menyaksikan pengadilan tersebut, “Saudara-saudara semua, bagaimanakah pandangan kalian, peradilan sudah adil?”, Masyarakat setempat menjawab “Adiiil!!”
Tukang Pedati
Si Pembuat Jembatan
Si Tukang Kayu
Si Penjual Kayu
Si Pembantu
Pengawal
Masyarakat

3.     Kaidah Bahasa
Menggunakan waktu lampau: “Pada zaman dahulu di suatu negara”
Alasan: terdapat pada paragraf 1
Menggunakan kata sambung : Akhirnya, setelah itu.
Alasan: Pada paragraf 1,2,3,6,7,9. 
Menggunakan kata kerja: rajin, memberi, menjemput, melewati, memenjarakan
Menggunakan kalimat perintah: “Hai pengawal bawa si pembantu ke hadapanku!”, “Hai pengawal, bawa si penjual kayu untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya!”
Ciri-ciri
•      Menggunakan Majas
Dalam teks anekdot yang berjudul ‘Hukum Peradilan’ tidak terdapat majas apapun.
•      Menggunakan bahasa gaul
Setelah kita analisis teks anekdot, bahasa gaul pada teks tersebut adalah  ‘dong’, dan ‘amat’.

Sang Hakim marah besar “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu,” (Paragraf 7).
•      Bahasa yang membuat pembaca tertawa geli
Setelah kita analisis teks, bahasa yang membuat pembaca tertawa geli adalah
Dengan entengnya sang Hakim menjawab “Kesalahanmu adalah pendek, kurus dan punya uang!!” (Paragraf 8).
•      Digunakannya Konjungsi
Terdapat banyak konjungsi pada teks anekdot yang berjudul ‘Hukum Peradilan’ yaitu
  1. Dan
Setelah si pembantu yang berbadan pendek, kurus dan banyak uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita (Parafgraf  9).
  1. Oleh karena itu
Sehingga menyebabkan orang jatuh. Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan mengganti segala kerugian (Paragraf 4).
  1. Karena
Si Tukang Pedati tidak terima karena mendapat kerugian (Paragraf  2).
•      Verb Material
Setelah kita analisis verb material yang ada pada teks anekdot ‘Hukum Peradilan’. Yaitu :
  1. Membawa
Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya.
  1. Memanggil
Hakim memanggil si Pembuat Jembatan untuk diadili

4.     Zaman dahulu orang dapat melaporkan langsung segala persoalan terkait dengan hukum, langsung kepada hakim karena belum ada polisi. Di suatu negara dimana ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun melaporkan kejadian yang merugikan dirinya kepada hakim karena kuda dan dagangannya hanyut akibat jembatan yang dilaluinya tidak kuat, tukang pedati meminta dihakimi untuk menghukum si pembuat jembatan agar dihukum dan memberi ganti rugi.
     Hakim mengabulkan pemohonan tukang pedati dan mengadili si pembuat jembatan. Si pembuat jembatan merasa protes dan tidak terima menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan, hakim pun memanggil tukang kayu untuk diadili. Tukang kayu protes, dan melimpahkan kesalahan kepada si penjual kayu, hakim kemudian mengadili si penjual kayu. Hakim menyalahkan perbuatan si penjual kayu yang tidak menjual kayu yang bagus, sehingga menyebabkan permasalahan jembatan tidak kuat dan hilangnya kuda dan dagangan dalam pedati yang hanyut akibat jatuh dari jembatan. Si penjual kayu protes dan menyalahkan pembantu yang di anggap jelek memberi kayu kepada si tukang kayu, hakim kembali mengadili pembantu si tukang kayu dan membawanya ke persidangan
Hakim menjelaskan kesalahan pembantu si tukang kayu namun, karena si pembantu tidak secerdas tiga orang yang telah dipanggil dahulu sehingga ia tidak bisa memberi alasan yang memuaskan sang hakim akhirnya memutuskan si pembantu harus di hukum dan memberi ganti rugi. Si pembantu di hukum penjara dan semua uangnya disita. Pengawal hakim ternyata tidak bisa melaksanakan tugas atas perintah hakim karena si pembantu tidak bisa di penjara karena badannya yang  gemuk dan tinggi, tidak muat dalam penjara yang sempit dan si pembantu tersebut tidak punya uang untuk disita. Melihat hal itu hakim marah besar, diperintahkan pengawal untuk mencari pembantu si tukang kayu yang bertubuh lebih pendek,kurus dan punya uang. Akhirnya si pengawal mencari pembantu si  tukang kayu yang bertubuh kurus, pendek, dan punya orang. Ketika di hadapkan kepada hakim si pembantu tersebut menanyakan kesalahannya kepada hakim, dengan  enteng hakim menjawab bahwa kesalahan si  pembantu adalah karena memiliki badan pendek,kurus,dan punya uang. Sebagai penyebab kerugian tukang pedati yang harus kehilangan kuda dan dagangan dalam pedati yang  jatuh dan hanyut dari jemabatan yang tidak kuat
Akhirnya pembantu tukang kayu yang pendek,kurus dan punya uang tersebut di penjara dan uangnya dsita oleh hakim. Sang hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan peristiwa itu apakah peradilan yang di lakukan hakim tersebut sudah adil, dan masyarakat menjawab telah adil.


5.     Teks tersebut dapat memberi kita pelajaran yang sangat berarti, dan juga sindiran bagi para aparat penegak hukum untuk melakukan pengadilan yang adil dan tidak berpihak pada yang seharusnya salah, tidak juga berpihak dengan pihak yang menguntungkan maupun tidak. Para penegak hukum juga jangan semena-mena dalam mengambil keputusan, harus ada keterangan, sumber, dan saksi yang jelas. Baru bisa dipertimbangkan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah.

Comments

Popular posts from this blog

Recount text (from experience)

Contoh Dialog B. Inggris (3 orang)

Negara Yang Menganut Sistem Merkantilisme